Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBhH) Nasional menyebutkan bahwa di setiap jalan yang rusak merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kriminal di Lampung.

Pimpinan LBH Nasional Sopian Sitepu mengatakan, para pelaku tindak kriminal biasanya kerap memanfaatkan jalan yang rusak untuk berbuat kejahatan.

"Kita tahu bahwa jalan rusak akan sangat sulit dilewati baik itu pengendara motor atau pun mobil. Karena itu mereka pelaku tindak kriminal pasti akan memanfaatkan itu," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan jalan yang rusak sendiri kerap sekali dijadikan salah satu modus bagi para pelaku tindak kriminal.

Selain terjadinya tindak kriminal, lanjut dia, jalan yang rusak juga akan berdampak buruk bagi masyarakat yang ingin melintas.

"Sebagaimana yang di sarankan oleh pemerintah pusat bahwa Presiden Jokowi sendiri telah menghendaki agar jalur transportasi yang merupakan sarana vital distribusi barang dan orang ini harus sangat dipelihara," kata dia.

Advokat kondang itu menambahkan bahwa pihaknya sangat  mengapresiasi adanya gerakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan khususnya Bupati yang telah menyentuh perbaikan jalan yang rusak disepanjang Lapangan Tembak hingga Bundaran Tugu  di Sabahbalau.

"Meskipun hanya sebagian kecil. Namun ada baiknya perbaikan ini harus dibuat pemerataan atau diberikan perbaikan sampai di wilayah lain sehingga kesulitan masyarakat saat ini dapat diatasi," katanya.

"Kita semua tahu musim kemarau ini tentunya produksi harga murah sehingga jalan rusak menjadi beban mereka juga. Kita harapkan agar tidak terjadi kesulitan yang besar, apalagi saat ini situasi politik gampang sekali provokasi maka Bupati lebih baik agar memperhatikan kebutuhan vital masyarakat lebih merata lagi di Lampung Selatan," katanya lagi.

Sementara itu, sejumlah pengendara mengharapkan pemerintah menindak tegas truk tronton yang melintasi jalan pedesaan, termasuk dari Tugu Tani hingga Kedaton VII Desa Sabahbalau Lampung Selatan, agar jalan tak semakin rusak.

 

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024