Bandar Lampung (ANTARA) - Polda Lampung mengerahkan tim dari dua direktorat untuk mengejar empat orang tahanan yang kabur. Empat tahanan ini adalah tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya empat orang tahanan yang kabur tersebut.

Menurut Umi, empat tahanan itu kabur pada Rabu, sekitar pukul 03.00 WIB dari Rutan Mapolda Lampung.

"Benar, ada tahanan yang melarikan diri, jumlahnya empat orang," ujar Umi, Rabu siang. 

Umi menambahkan, empat tahanan itu berinisial M, MA, MN, dan AS. Keempatnya adalah tahanan dengan kasus narkotika.

Adapun kronologi kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan itu.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.

"Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan itu tidak ada di dalam sel," kata Umi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.

"Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran," ujarnya pula. 

Umi juga meminta kepada pihak keluarga para tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan keberadaan mereka kepada polisi.

"Kami imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan," katanya pula. 
Baca juga: 17 tahanan melarikan diri, polisi baru tangkap tujuh orang
Baca juga: Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung

Pewarta : Ardiansyah
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024