Bandarlampung (ANTARA) -
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan bahwa indeks reformasi birokrasi kanwilkumham dan jajaran setempat rata rata 88,74 persen.
"Dalam mendukung peningkatan indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM. Hasil evaluasinya di Kemenkumham Lampung belum mencapai 100 persen," kata Sorta, pada acara
Penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi untuk pencapaian target kinerja, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan hasil evaluasi pemenuhan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi B03 sampai B09 Kakanwilkumham Lampung mencapai 100 persen.
Menurutnya berdasarkan hasil evaluasi penilaian 26 satuan kerja Kanwilkumham Lampung terdapat 8 satuan kerja yang mencapai 100 persen, 14 satuan kerja dengan persentase di atas 80 persen dan 4 satuan kerja dengan indikator kuning dan merah yang masih di bawah 80 persen.
"Sehingga, berdasarkan hasil evaluasi tersebut Kanwilkumham Lampung beserta jajaran mendapat total nilai rata-rata 88,74 persen," tutur Sorta Delima.
Menindaklanjuti hasil tersebut, lanjut dia, Kanwikumham Lampung telah melakukan pendampingan dengan berkunjung ke para satuan kerja yang belum mencapai 80 persen.
Sorta mengharapkan pada evaluasi akhir B12 nanti seluruh satuan kerja mampu mendapatkan nilai maksimal 100 persen.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto mengatakan terkait reformasi birokrasi tematik tujuannya mempercepat manfaat program pembangunan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mempercepat penyelesaian permasalahan.
"Reformasi birokrasi tematik berfokus pada percepatan pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang memiliki sasaran strategis RB sebagai pengentas kemiskinan dan digitalisasi administrasi pemerintah," ujarnya.
Lucky juga mengingatkan kembali terkait arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi antara lain birokrasi yang berdampak serta dirasakan langsung oleh masyarakat dan birokrasi yang lincah dan cepat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan bahwa indeks reformasi birokrasi kanwilkumham dan jajaran setempat rata rata 88,74 persen.
"Dalam mendukung peningkatan indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM. Hasil evaluasinya di Kemenkumham Lampung belum mencapai 100 persen," kata Sorta, pada acara
Penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi untuk pencapaian target kinerja, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan hasil evaluasi pemenuhan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi B03 sampai B09 Kakanwilkumham Lampung mencapai 100 persen.
Menurutnya berdasarkan hasil evaluasi penilaian 26 satuan kerja Kanwilkumham Lampung terdapat 8 satuan kerja yang mencapai 100 persen, 14 satuan kerja dengan persentase di atas 80 persen dan 4 satuan kerja dengan indikator kuning dan merah yang masih di bawah 80 persen.
"Sehingga, berdasarkan hasil evaluasi tersebut Kanwilkumham Lampung beserta jajaran mendapat total nilai rata-rata 88,74 persen," tutur Sorta Delima.
Menindaklanjuti hasil tersebut, lanjut dia, Kanwikumham Lampung telah melakukan pendampingan dengan berkunjung ke para satuan kerja yang belum mencapai 80 persen.
Sorta mengharapkan pada evaluasi akhir B12 nanti seluruh satuan kerja mampu mendapatkan nilai maksimal 100 persen.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto mengatakan terkait reformasi birokrasi tematik tujuannya mempercepat manfaat program pembangunan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mempercepat penyelesaian permasalahan.
"Reformasi birokrasi tematik berfokus pada percepatan pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang memiliki sasaran strategis RB sebagai pengentas kemiskinan dan digitalisasi administrasi pemerintah," ujarnya.
Lucky juga mengingatkan kembali terkait arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi antara lain birokrasi yang berdampak serta dirasakan langsung oleh masyarakat dan birokrasi yang lincah dan cepat.