Bandarlampung (ANTARA) - Anggota DPR RI asal Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri mengapresiasi kerja keras Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
"Kontribusi mereka harus diperkuat kembali SDM-nya, mengingat Provinsi Lampung ini ada sekitar 1.630-an para pendamping PKH," kata Komang Koheri pada acara Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan kegiatan penguatan kapasitas ini diikuti SDM PKH dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Kota Metro dan Kota Bandarlampung.
Menurutnya, para pendamping PKH adalah ksatria yang berjuang dalam mengawal program pemerintah dari Kementerian Sosial dalam upaya mensejahterakan kehidupan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Ini adalah buah dari dedikasi dan komitmen yang kuat dari para SDM PKH di lapangan.
Oleh karena itu, lanjutnya, dedikasi dari para SDM PKH harus terus dipelihara dan ditingkatkan.
"Sebagai wakil rakyat yang bermitra dengan Kementerian Sosial, merupakan tanggung jawab saya mengawal PKH yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat ini. Mereka ini berada di garis terdepan," ungkapnya.
Apalagi di Provinsi Lampung ini, lanjut Komang, PKH berjumlah jutaan, dan anggaran sosial dari pemerintah pusat untuk Provinsi Lampung ini hampir mendekati Rp3 triliun, berupa bantuan-bantuan sosial.
"Terutama juga bagi kami Komisi VIII melakukan pengawasan. Maka kami mengajak agar mereka ini SDM-nya berkualitas," ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Lampung periode 2014-2019 itu juga menyebutkan Komisi VIII juga mengawal bantuan sosial El Nino.
"Jangan dipakai itu untuk kegiatan-kegiatan politik. Ini juga atensi dari Komisi VIII, agar tepat sasaran," jelasnya.
Selain itu, Komang mengatakan Komisi VIII juga yang menginisiasi program Pena (Pahlawan Ekonomi Nusantara). Dalam artian mereka jangan terus jadi penerima PKH.
"Kita kasih modal, kemudian dilakukan pendampingan, sehingga mereka lepas dari penerima PKH itu," tandasnya.
Bahkan, Komang yang berada di Komisi VIII menyetujui jika para pendamping PKH ini diangkat menjadi pegawai PPPK sesuai dengan UU ASN terbaru.
"Komisi VIII sangat setuju mereka diangkat, karena mereka klusternya ada," terangnya.
Turut hadir dalam Bimtek dengan tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan Tahun 2023” itu di antaranya Kepala Dinas Sisial Kabupaten Lampung Selatan dan Bandarlampung, Metro dan Lampung Barat, anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi.
"Kontribusi mereka harus diperkuat kembali SDM-nya, mengingat Provinsi Lampung ini ada sekitar 1.630-an para pendamping PKH," kata Komang Koheri pada acara Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan kegiatan penguatan kapasitas ini diikuti SDM PKH dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Kota Metro dan Kota Bandarlampung.
Menurutnya, para pendamping PKH adalah ksatria yang berjuang dalam mengawal program pemerintah dari Kementerian Sosial dalam upaya mensejahterakan kehidupan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Ini adalah buah dari dedikasi dan komitmen yang kuat dari para SDM PKH di lapangan.
Oleh karena itu, lanjutnya, dedikasi dari para SDM PKH harus terus dipelihara dan ditingkatkan.
"Sebagai wakil rakyat yang bermitra dengan Kementerian Sosial, merupakan tanggung jawab saya mengawal PKH yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat ini. Mereka ini berada di garis terdepan," ungkapnya.
Apalagi di Provinsi Lampung ini, lanjut Komang, PKH berjumlah jutaan, dan anggaran sosial dari pemerintah pusat untuk Provinsi Lampung ini hampir mendekati Rp3 triliun, berupa bantuan-bantuan sosial.
"Terutama juga bagi kami Komisi VIII melakukan pengawasan. Maka kami mengajak agar mereka ini SDM-nya berkualitas," ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Lampung periode 2014-2019 itu juga menyebutkan Komisi VIII juga mengawal bantuan sosial El Nino.
"Jangan dipakai itu untuk kegiatan-kegiatan politik. Ini juga atensi dari Komisi VIII, agar tepat sasaran," jelasnya.
Selain itu, Komang mengatakan Komisi VIII juga yang menginisiasi program Pena (Pahlawan Ekonomi Nusantara). Dalam artian mereka jangan terus jadi penerima PKH.
"Kita kasih modal, kemudian dilakukan pendampingan, sehingga mereka lepas dari penerima PKH itu," tandasnya.
Bahkan, Komang yang berada di Komisi VIII menyetujui jika para pendamping PKH ini diangkat menjadi pegawai PPPK sesuai dengan UU ASN terbaru.
"Komisi VIII sangat setuju mereka diangkat, karena mereka klusternya ada," terangnya.
Turut hadir dalam Bimtek dengan tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan Tahun 2023” itu di antaranya Kepala Dinas Sisial Kabupaten Lampung Selatan dan Bandarlampung, Metro dan Lampung Barat, anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi.