Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Lampung (Unila) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang reorganisasi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P1) Unila dalam Rangka Peningkatan Kompetensi bagi lulusan.
FGD yang berlangsung di dalah satu hotel di Bandarlampung, Senin, (13/11/23) ini bertujuan untuk mentransformasi dan meningkatkan kualitas lulusan Unila sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Kegiatan dihadiri sejumlah dekan, ketua dan sekretaris LP3M, dan unit kerja Unila, serta para asesor kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unila.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Dr. Ayi Ahadiat, mewakili Rektor dalam sambutannya menekankan pentingnya standarisasi kompetensi lulusan perguruan tinggi dalam rangka link and match antara dunia pendidikan dan dunia usaha.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bertransformasi dalam penyiapan kompetensi bagi lulusan.
Melalui LP3M, Unila harus mengambil inisiatif untuk menyiapkan langkah-langkah strategis ke depan agar dapat melaksanakan penyiapan SDM yang kompeten sesuai bidangnya.
“Tak hanya reorganisasi, tetapi transformasi semua pihak perlu dilakukan,” ujarnya.
Ketua LP3M Unila Prof. Dr. Abdurrahman, menjelaskan, LSP P1 Unila sudah beroperasi sejak tahun 2016 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Unila Nomor 974/UN26/KL/2016.
LSP P1 Unila telah memiliki lisensi dengan nomor BNSP-LSP-1477-ID yang berlaku hingga 25 April 2024. Saat ini, LSP P1 Unila memiliki dua skema kompetensi aktif, namun hanya satu skema yang melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja, yaitu Skema Juru Las I SMAW, yang telah dilaksanakan dari tahun 2020 hingga 2022.
FGD menghadirkan narasumber Dr. Mohammad Asyhadi, dan Ir. Denny Sudrajad, dari LSP Polinela untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan agar LSP Unila lebih berdaya saing.