Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pada pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023.
"Pada Senin (13/11) Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes CPNS menangkap seorang yang kami duga sebagai joki tes CPNS Kejaksaan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, di Bandarlampung Selasa.
Ia mengatakan pada pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta saat melakukan melakukan registrasi pengambilan PIN.
"Jadi pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi. Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 Wib dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," kata dia.
Ia mengungkapkan modus operandi joki tersebut yakni mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.
Namun, lanjut Ricky, ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, sehingga panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta.
"Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui bahwa foto di KTP-nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal di hari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," kata dia.
Kemudian, Ricky mengatakan yang bersangkutan telah diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta dengan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencaloan dan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes CAT ini," kata dia.
"Pada Senin (13/11) Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes CPNS menangkap seorang yang kami duga sebagai joki tes CPNS Kejaksaan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, di Bandarlampung Selasa.
Ia mengatakan pada pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta saat melakukan melakukan registrasi pengambilan PIN.
"Jadi pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi. Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 Wib dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," kata dia.
Ia mengungkapkan modus operandi joki tersebut yakni mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.
Namun, lanjut Ricky, ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, sehingga panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta.
"Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui bahwa foto di KTP-nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal di hari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," kata dia.
Kemudian, Ricky mengatakan yang bersangkutan telah diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta dengan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencaloan dan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes CAT ini," kata dia.