Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menyebutkan bahwa perlu dilakukan langkah antisipasi atas kemungkinan kenaikan harga sembako menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Beras medium ini masih menjadi komoditas yang terus diperhatikan karena mengalami kenaikan dari beberapa bulan kemarin. Serta ada beberapa juga sembako yang harus diperhatikan seperti gula, cabai merah, cabai rawit dan bawang,” ujar Kepala Disperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan pada September 2023 kenaikan harga komoditas beras menjadi penyumbang inflasi bagi Lampung. Dengan besaran inflasi Provinsi Lampung pada bulan lalu sebesar 2,7 persen. Sehingga pihaknya masih terus berusaha untuk menjaga stabilitas harga beras beserta komoditas lain di pasaran.
“Akan terus dilakukan upaya stabilisasi harga beras di pasaran dan yang perlu diantisipasi adalah adanya musim kampanye menjelang Pemilu yang biasanya akan banyak membagikan paket sembako, dan ini bisa mengakibatkan kenaikan harga komoditas lainnya,” katanya.
Dia melanjutkan selain itu perlu juga dilakukan langkah antisipasi, untuk pengendalian harga sembako menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 yang berisiko akan meningkatkan harga komoditas.
“Sebentar lagi musim kampanye biasanya di musim ini mereka akan memberi paket sembako, ini yang perlu diantisipasi karena akan ada kenaikan harga. Lalu menjelang akhir tahun juga harus diantisipasi agar harga komoditas tidak naik, seperti beras medium saja sekarang harganya Rp13 ribu-Rp13.500 per kilogram, sehingga menjaga stabilitas harga menjadi perhatian khusus,” tambahnya.
Menurut dia, pengawasan dan pengendalian harga tersebut akan terus dilakukan salah satunya melalui operasi pasar, dan berbagai upaya pengendalian lainnya.
Diketahui berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per Rabu (25/10) harga komoditas cenderung stabil namun ada lima komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni gula pasir lokal naik Rp250 per kilogram sehingga harganya menjadi Rp15.200 per kilogram.
Cabai merah naik Rp12 per kilogram menjadi Rp63.150 per kilogram, cabai rawit hijau naik Rp4.100 per kilogram menjadi Rp47 ribu per kilogram
Lalu cabai keriting naik Rp6 per kilogram menjadi Rp43.250 per kilogram, dan cabai merah besar naik Rp2.500 per kilogram menjadi Rp53.400 per kilogram.
"Beras medium ini masih menjadi komoditas yang terus diperhatikan karena mengalami kenaikan dari beberapa bulan kemarin. Serta ada beberapa juga sembako yang harus diperhatikan seperti gula, cabai merah, cabai rawit dan bawang,” ujar Kepala Disperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan pada September 2023 kenaikan harga komoditas beras menjadi penyumbang inflasi bagi Lampung. Dengan besaran inflasi Provinsi Lampung pada bulan lalu sebesar 2,7 persen. Sehingga pihaknya masih terus berusaha untuk menjaga stabilitas harga beras beserta komoditas lain di pasaran.
“Akan terus dilakukan upaya stabilisasi harga beras di pasaran dan yang perlu diantisipasi adalah adanya musim kampanye menjelang Pemilu yang biasanya akan banyak membagikan paket sembako, dan ini bisa mengakibatkan kenaikan harga komoditas lainnya,” katanya.
Dia melanjutkan selain itu perlu juga dilakukan langkah antisipasi, untuk pengendalian harga sembako menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 yang berisiko akan meningkatkan harga komoditas.
“Sebentar lagi musim kampanye biasanya di musim ini mereka akan memberi paket sembako, ini yang perlu diantisipasi karena akan ada kenaikan harga. Lalu menjelang akhir tahun juga harus diantisipasi agar harga komoditas tidak naik, seperti beras medium saja sekarang harganya Rp13 ribu-Rp13.500 per kilogram, sehingga menjaga stabilitas harga menjadi perhatian khusus,” tambahnya.
Menurut dia, pengawasan dan pengendalian harga tersebut akan terus dilakukan salah satunya melalui operasi pasar, dan berbagai upaya pengendalian lainnya.
Diketahui berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per Rabu (25/10) harga komoditas cenderung stabil namun ada lima komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni gula pasir lokal naik Rp250 per kilogram sehingga harganya menjadi Rp15.200 per kilogram.
Cabai merah naik Rp12 per kilogram menjadi Rp63.150 per kilogram, cabai rawit hijau naik Rp4.100 per kilogram menjadi Rp47 ribu per kilogram
Lalu cabai keriting naik Rp6 per kilogram menjadi Rp43.250 per kilogram, dan cabai merah besar naik Rp2.500 per kilogram menjadi Rp53.400 per kilogram.