Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provonsi Lampung sudah menerbitkan 24.863 Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS) pada Agustus 2021 hingga pertengahan Oktober 2023.
"Hingga Oktober ini kami mencatat 24.863 NIB telah diterbitkan, baik itu NIB bagi penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA)," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengungkapkan pada Januari hingga pertengahan Oktober 2023 ini penerbitan NIB di Bandarlampung meningkat sekitar 200 persen dibandingkan dengan periode Januari sampai pertengahan Oktoner 2022.
"Pada 2022, NIB yang diterbitkan baru 8.000 tapi sekarang sudah mencapai 24.863, artinya ada peningkatan sekitar 200 persen," kata dia.
Muhtadi mengatakan dari 24.863 NIB yang diterbitkan terbanyak pada sektor PMDN yakni 24.855, sedangkan untuk PMA hanya delapan NIB yang diterbitkan.
"Jadi dari 24.863 NIB ini terbagi menjadi beberapa jenis kegiatan usaha. NIB yang sudah diterbitkan juga itu bisa untuk dua tiga bahkan empat jumlah proyek," kata dia.
Sementara itu untuk sebaran proyek atau kegiatan usaha berbasis risiko di Bandarlampung mencapai jumlah 65.087 yang terbagi menjadi empat kategori yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.
"Untuk kegiatan usaha berbasis resiko rendah di kota ini mencapai 41.427 kemudian, menengah rendah itu sebanyak 6.709, menengah tinggi 12.531 dan tinggi sebanyak 4.420 jenis usaha," katanya.
Dia juga menyebutkan dari data di dinasnya sebaran kegiatan usaha di kota ini yang paling tinggi pada 2023 berada pada Kecamatan Sukarame, Kemiling, Way Halim, Rajabasa dan Tanjungsenang.
"Untuk jenis usahanya yang ada di lima kecamatan itu berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ada 5 yang tertinggi, yakni industri produk makanan lainnya ada 1.683, industri produk roti dan kue 1.017, industri kerupuk, keripik dan sejenisnya 1.416, Industri berbasis daging ada 1.332 dan 1.182 kedai makanan," kata dia.
"Hingga Oktober ini kami mencatat 24.863 NIB telah diterbitkan, baik itu NIB bagi penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA)," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengungkapkan pada Januari hingga pertengahan Oktober 2023 ini penerbitan NIB di Bandarlampung meningkat sekitar 200 persen dibandingkan dengan periode Januari sampai pertengahan Oktoner 2022.
"Pada 2022, NIB yang diterbitkan baru 8.000 tapi sekarang sudah mencapai 24.863, artinya ada peningkatan sekitar 200 persen," kata dia.
Muhtadi mengatakan dari 24.863 NIB yang diterbitkan terbanyak pada sektor PMDN yakni 24.855, sedangkan untuk PMA hanya delapan NIB yang diterbitkan.
"Jadi dari 24.863 NIB ini terbagi menjadi beberapa jenis kegiatan usaha. NIB yang sudah diterbitkan juga itu bisa untuk dua tiga bahkan empat jumlah proyek," kata dia.
Sementara itu untuk sebaran proyek atau kegiatan usaha berbasis risiko di Bandarlampung mencapai jumlah 65.087 yang terbagi menjadi empat kategori yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.
"Untuk kegiatan usaha berbasis resiko rendah di kota ini mencapai 41.427 kemudian, menengah rendah itu sebanyak 6.709, menengah tinggi 12.531 dan tinggi sebanyak 4.420 jenis usaha," katanya.
Dia juga menyebutkan dari data di dinasnya sebaran kegiatan usaha di kota ini yang paling tinggi pada 2023 berada pada Kecamatan Sukarame, Kemiling, Way Halim, Rajabasa dan Tanjungsenang.
"Untuk jenis usahanya yang ada di lima kecamatan itu berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ada 5 yang tertinggi, yakni industri produk makanan lainnya ada 1.683, industri produk roti dan kue 1.017, industri kerupuk, keripik dan sejenisnya 1.416, Industri berbasis daging ada 1.332 dan 1.182 kedai makanan," kata dia.