Bandarlampung (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji meresmikan kantor sekretariat dan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka penyelesaian sengketa pers bersama Kejari Mesuji dan Polres Mesuji, di Sekretariat PWI, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa (10/10).

Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan, PWI sebagai salah satu organisasi yang mewadahi jurnalis yang juga merupakan mitra pemerintah tentunya memiliki peran strategis sebagai media informasi untuk mensosialisasikan program-program pembangunan pemerintah daerah dan juga sebagai jembatan masukan oleh masyarakat kepada pemerintah serta membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat melalui berita-berita yang berimbang.

"Saya bersyukur mengucapkan terima kasih dan penghormatan kepada teman-teman PWI, sebagai organisasi yang memiliki peran strategis di wilayah Kabupaten Mesuji," kata Sulpakar

Sulpakar menambahkan, ini adalah langkah penting dalam mendukung perkembangan dunia jurnalistik di wilayah Mesuji.

PWI juga menjadi salah satu organisasi media terdepan dalam mengadopsi kebebasan pers, kejujuran dan etika dalam kerja jurnalistik.

“Kami memberikan dukungan kepada para wartawan dan jurnalis yang berdedikasi dan profesional untuk melakukan kegiatan jurnalistik dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Mesuji, Ini merupakan tonggak sejarah yang penting dalam perkembangan jurnalistik di Kabupaten Mesuji," kata Sulpakar

Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan, secara pribadi dan secara institusi mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap PWI khususnya PWI Mesuji kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Kami sadar kantor ini tidak akan berdiri tanpa ada dukungan dari Pemkab Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji.

"Tentunya anggaran-anggaran untuk pembangunan kantor PWI ini pun diinisiasi dan disetujui oleh Bupati dan juga disetujui oleh Ketua DPRD. PWI berjanji akan menggunakan kantor ini untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan bisa berkontribusi terhadap masyarakat di Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Wirahadikusumah menuturkan, pembangunan kantor ini bukti bahwa keseriusan dari PWI juga stakeholder yang mendukung kinerja PWI.

Wirahadikusumah sudah menyampaikan pada saat peletakan batu pertama bahwa PWI adalah adik bungsu dari empat pilar.

"Pilarnya tadi adalah pilar eksekutif, yudikatif, legislatif, dan pers. Kami juga harus bisa terus bergerak sebagai yang terbaik dan tetap melakukan sesuatu kritikan ketika memang diperlukan," katanya pula.

Wirahadikusumah mengatakan bahwa PWI Provinsi Lampung telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Lampung beberapa waktu lalu, pada hari ini, PWI Kabupaten Mesuji melakukan MoU dengan Kejari Mesuji dan Polres Mesuji.

MoU ini adalah turunan dari pusat yang telah dilakukan oleh Dewan Pers dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Di Provinsi Lampung dilakukan pada tanggal 16 Maret 2023 sudah menandatangani MoU dengan Kajati dan Kapolda," kata Wirahadikusumah.

Dikatakan Wira, dalam MoU ini bahwa sengketa pers terlebih dahulu diselesaikan dengan Undang-Undang Pers bukan dengan KUHP.

"Itu amanah dari MoU tersebut dan kita sepakat diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Pers dan bukan langsung masuk ke dalam ranah hukum," katanya lagi.

Menurut Wira sapaan Wirahadikusumah, wartawan dalam melakukan tugasnya, harus sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Jangan sampai ada penumpang gelap dalam proses MoU ini. Nantinya jangan sampai mereka berlindung di balik MoU yang sudah kita lakukan dimanfaatkan oleh wartawan yang tidak profesional, dalam menjalankan tugasnya dengan melakukan proses pelanggaran-pelanggaran tindak pidana melakukan pemerasan pengancaman dan lainnya itu," ujarnya pula.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Sekda Mesuji Syamsudin, Forkopimda Mesuji dan tamu undangan.
Baca juga: Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028
Baca juga: Disiapkan hadiah total Rp250 juta untuk Anugerah Jurnalistik Adinegoro


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024