Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap mendorong dilanjutkannya pembangunan Kawasan Industri Tanggamus, meski pemerintah pusat telah resmi memberhentikannya dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
"Mengenai Kawasan Industri Tanggamus, kami tengah mendorong agar pengerjaannya tetap bisa berlangsung," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan meski telah resmi diberhentikan sebagai bagian dari PSN oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah akan tetap berusaha Kawasan Industri Tanggamus bisa terbangun guna mendukung perekonomian daerah.
"Proyek strategis nasional ini hanya statusnya, kami akan tetap mendorong bisa terbangun meski tidak masuk proyek strategis nasional dengan menggandeng berbagai pihak," katanya.
Dia melanjutkan untuk dana pembangunannya akan dihimpun dari kerja sama investasi oleh berbagai pihak.
"Gubernur sudah memberi arahan ke Bupati Tanggamus untuk melakukan percepatan proses di situ (pengembangan Kawasan Industri Tanggamus) supaya dapat dilakukan pembahasan dengan Pertamina sebagai pemilik lahan di kawasan industri tersebut, agar mendapat solusi terbaiknya," ujarnya.
Ia mengharapkan pengembangan Kawasan Industri Tanggamus dapat tetap berlangsung untuk mendongkrak perekonomian daerah, meski tidak lagi masuk dalam PSN.
"Akan berusaha didorong supaya segera bisa berproses pengembangan dan pembangunannya dengan menghimpun kerja sama dari berbagai pihak," katanya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyebutkan ada sejumlah proyek yang dikeluarkan dari daftar PSN yang dihentikan, karena memang belum mulai dikerjakan dan belum ada alokasi anggaran dari APBN.
Proyek tersebut mencakup Pelabuhan New Ambon, Jalan Tol Kisaran-Rantauprapat, Tol Langsa-Lhokseumawe, Tol Lhokseumawe-Sigli, Tol Dumai-Sigambal-Rantauprapat, proyek SPAM Juanda, SPAM Jatigede, dan SPAM Kamijoro, dan proyek yang ada di Provinsi Lampung yaitu Kawasan Industri Tanggamus.
Pada sisi lain ada 170 PSN dengan nilai investasi total Rp1.299,41 triliun telah berhasil diselesaikan pemerintah.
"Mengenai Kawasan Industri Tanggamus, kami tengah mendorong agar pengerjaannya tetap bisa berlangsung," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan meski telah resmi diberhentikan sebagai bagian dari PSN oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah akan tetap berusaha Kawasan Industri Tanggamus bisa terbangun guna mendukung perekonomian daerah.
"Proyek strategis nasional ini hanya statusnya, kami akan tetap mendorong bisa terbangun meski tidak masuk proyek strategis nasional dengan menggandeng berbagai pihak," katanya.
Dia melanjutkan untuk dana pembangunannya akan dihimpun dari kerja sama investasi oleh berbagai pihak.
"Gubernur sudah memberi arahan ke Bupati Tanggamus untuk melakukan percepatan proses di situ (pengembangan Kawasan Industri Tanggamus) supaya dapat dilakukan pembahasan dengan Pertamina sebagai pemilik lahan di kawasan industri tersebut, agar mendapat solusi terbaiknya," ujarnya.
Ia mengharapkan pengembangan Kawasan Industri Tanggamus dapat tetap berlangsung untuk mendongkrak perekonomian daerah, meski tidak lagi masuk dalam PSN.
"Akan berusaha didorong supaya segera bisa berproses pengembangan dan pembangunannya dengan menghimpun kerja sama dari berbagai pihak," katanya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyebutkan ada sejumlah proyek yang dikeluarkan dari daftar PSN yang dihentikan, karena memang belum mulai dikerjakan dan belum ada alokasi anggaran dari APBN.
Proyek tersebut mencakup Pelabuhan New Ambon, Jalan Tol Kisaran-Rantauprapat, Tol Langsa-Lhokseumawe, Tol Lhokseumawe-Sigli, Tol Dumai-Sigambal-Rantauprapat, proyek SPAM Juanda, SPAM Jatigede, dan SPAM Kamijoro, dan proyek yang ada di Provinsi Lampung yaitu Kawasan Industri Tanggamus.
Pada sisi lain ada 170 PSN dengan nilai investasi total Rp1.299,41 triliun telah berhasil diselesaikan pemerintah.