Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Balai Veteriner Lampung drh Hasan Abdullah Sanyata mengatakan adanya pembuatan kartu identitas bagi hewan peliharaan dapat membantu mendata populasi hewan penular rabies (HPR) di Provinsi Lampung.
 
"Untuk pelaksanaan pengentasan rabies kami telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi, hingga kabupaten dan kota untuk pelaksanaan vaksinasi rabies," ujar drh Hasan Abdullah Sanyata di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan dalam pelaksanaan pengendalian populasi hewan penular rabies, di Provinsi Lampung dapat mengembangkan adanya kartu identitas bagi hewan peliharaan.
 
"Di DKI Jakarta dan Palembang ada kartu identitas sejenis KTP bagi hewan jadi bisa mudah mengetahui populasi HPR dan sekaligus mengetahui mana yang terkena rabies. Di Lampung bisa dikembangkan juga untuk ini jadi tidak usah repot mendata lagi satu persatu," ucapnya.
 
Ia melanjutkan pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan terus berupaya mencegah adanya penularan rabies dengan melakukan pendataan populasi hingga di desa-desa.
 
"Pendataan sampai ke desa-desa tentu akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, selain itu kami juga akan berupaya untuk melakukan pemantauan sampel kepada HPR oleh petugas surveilans," tambahnya.
 
Menurut dia, petugas surveilans akan secara rutin juga mengambil sampel HPR yang menjadi hewan peliharaan sekaligus hewan liar.
 
"Hewan liar ini menjadi perhatian juga, jadi selain hewan peliharaan kita pantau juga hewan liar. Lalu hewan-hewan yang sudah di vaksin rabies juga kami masih terus pantau jangan sampai vaksin yang diberikan tidak berdampak," kata dia.
 
Ia mengharapkan dengan adanya berbagai upaya tersebut diharapkan bisa mempercepat pengentasan hewan rabies di Lampung.
 
"Harapannya semua ini bisa menjadikan Lampung bebas rabies, terutama kalau bisa dibuat KTP untuk hewan jadi bisa memudahkan pencarian hewan terpapar rabies dari jumlah populasi yang ada," ujar dia.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024