Jakarta (ANTARA) -
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu, mengatakan Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) ke Polda Kaltara.
 
Tim Propam Mabes Polri ini turun langsung untuk memberikan asistensi kepada Propam Kaltara terkait pengusutan kasus tewasnya Brigpol HS, pengawal pribadi Kapolda Kaltara yang diduga karena kelalaian hingga tertembak di bagian dada kiri.
 
Jenderal bintang satu itu menegaskan pengerahan Tim Propam Mabes Polri di Kaltara dalam rangka mengawasi dan memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai aturan.
 
"Tim dari DivPropam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," katanya.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Aditya Jaya untuk menggunakan scientific crime investigation dalam mengusut kasus tewaskan Brigpol HS.
 
 
Selain itu, Kapolri juga perintahkan Bareskrim Polri, Puslanfor dan dokter-dokter forensik ikut mendukung sehingga hasilnya penyelidikan dan penyidikan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik dan terutama kepada pihak keluarga Brigpol HS.
 
"Yang jelas sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi betul-betul diusut secara cermat secara tuntas, manfaatkan scientific crime investigation atau CSI yang kita miliki sehingga kemudian hasil-hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Sigit.
 
Sebelumnya, Seorang personel Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Brigpol HS ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Polda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA diduga kelalaian saat membersihkan senjata api.
 
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Aditya Jaya mengatakan Brigpol HS bertugas sebagai pengawal pribadi bukan ajudan-nya.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat menegaskan Brigpol HS bukan meninggal bunuh diri.
 
"Bukan bunuh diri, dugaan sementara korban sementara membersihkan senjata api jadi akibat kelalaian," kata Budi.
 
Almarhum Brigpol HS menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang rencananya jenazah akan dikebumikan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polri asistensi kasus tewasnya Walpri Kapolda Kaltara 

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024