Pekanbaru (ANTARA) - Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) asal Kabupaten Kuantan Singingi, Riau Deni Murdani (30) pada Kamis (14/9) tewas setelah sejak Rabu (13/9) pukul 17.00 WIB tertimbun tanah longsor di area penambangan emas perkebunan karet di Desa Munsalo Kopah.
" Awalnya korban melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, dan Kuansing terkenal sebagai lokasi penambangan emas tanpa izin. Saat korban bersama tiga rekannya sedang melakukan penggalian tambang emas, tiba-tiba saja tebing tanah bekas galian aktivitas (PETI) tersebut longsor," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito kepada media di Kuansing,Kamis.
Ia mengatakan longsoran tanah tersebut menimpa korban Deni, tetapi teman-temannya yang lain selamat dari bencana longsor itu.
Setelah menerima laporan, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, BPBD dan Satpol PP serta Tim Basarnas bersama warga mencoba untuk mencari dan mengevakusi korban.
"Akses jalan dan lokasi yang rawan longsor dan keadaan sudah malam maka pencarian dihentikan sementara. Kemudian, pagi hari tim gabungan kembali melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban. Untuk korban yang selamat kesehatan mereka sedang dicek anggota," kata Pangucap.
Ia menjelaskan aktivitas masyarakat melakukan penambangan emas ilegal di Kuansing sering terjadi bahkan sebelumnya warga Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi yakni Hamidi (56) pada Selasa (19/1) 2016 juga ditemukan tewas.
Saat itu Hamidi sedang bekerja menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan. Lokasi kejadian di Desa Sitorajo, Kari Kecamatan Kuantan Tengah. Korban tewas diduga akibat tertimpa longsoran tanah saat menyelam.
Berdasarkan data disamping sektor-sektor lain Kabupaten Kuantan Singingi juga mempunyai sumber daya mineral yang cukup besar dan beragam, seperti batu bara, emas, sirtu, kaolin, bentonite, bitumen padat, batu gamping dan mangan. Ada beberapa yang sudah dieksploitasi seperti batu bara, emas dan mangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penambang emas ilegal di Riau tewas tertimbun longsor
" Awalnya korban melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, dan Kuansing terkenal sebagai lokasi penambangan emas tanpa izin. Saat korban bersama tiga rekannya sedang melakukan penggalian tambang emas, tiba-tiba saja tebing tanah bekas galian aktivitas (PETI) tersebut longsor," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito kepada media di Kuansing,Kamis.
Ia mengatakan longsoran tanah tersebut menimpa korban Deni, tetapi teman-temannya yang lain selamat dari bencana longsor itu.
Setelah menerima laporan, Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, BPBD dan Satpol PP serta Tim Basarnas bersama warga mencoba untuk mencari dan mengevakusi korban.
"Akses jalan dan lokasi yang rawan longsor dan keadaan sudah malam maka pencarian dihentikan sementara. Kemudian, pagi hari tim gabungan kembali melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban. Untuk korban yang selamat kesehatan mereka sedang dicek anggota," kata Pangucap.
Ia menjelaskan aktivitas masyarakat melakukan penambangan emas ilegal di Kuansing sering terjadi bahkan sebelumnya warga Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi yakni Hamidi (56) pada Selasa (19/1) 2016 juga ditemukan tewas.
Saat itu Hamidi sedang bekerja menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan. Lokasi kejadian di Desa Sitorajo, Kari Kecamatan Kuantan Tengah. Korban tewas diduga akibat tertimpa longsoran tanah saat menyelam.
Berdasarkan data disamping sektor-sektor lain Kabupaten Kuantan Singingi juga mempunyai sumber daya mineral yang cukup besar dan beragam, seperti batu bara, emas, sirtu, kaolin, bentonite, bitumen padat, batu gamping dan mangan. Ada beberapa yang sudah dieksploitasi seperti batu bara, emas dan mangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penambang emas ilegal di Riau tewas tertimbun longsor