Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung mengevakuasi satu buaya muara yang terjerat oleh jala nelayan di Kelurahan Sukaraja, kota setempat saat melaut.
"Jadi kami terima laporan masyarakat pukul 14.30 WIB ada buaya di daerah Sukaraja. Berdasarkan informasi hewan reptil itu tertangkap di jala nelayan yang saat itu sedang melaut," kata Kepala Dimas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung Anthony Irawan, di Bandarlampung.
Ia mengatakan atas adanya laporan tersebut tim evakuasi yang berjumlah empat orang langsung diterjunkan karena khawatir buaya itu dapat membahayakan masyarakat sekitar.
"Evakuasi buaya memakan waktu kurang lebih satu jam hingga akhirnya diamankan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk sementara waktu," kata dia.
Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung terkait penangkapan buaya muara ini, sebab di dinasnya tidak memiliki sarana dan prasaran guna menampung hewan reptil tersebut.
"Untuk ukuran buaya yang tertangkap ini sekitar dua meter. Ini nanti akan diserahkan ke BKSDA Lampung," ujarnya.
Ia mengatakan terkait evakuasi hewan berbahaya seperti ular, biyawak maupun buaya di 2023 mencapai 142 kali. Dimana mayoritas petugas melakukan evakuasi terhadap hewan ular.
"Kalau buaya tahun ini baru sekali petugas melakukan evakuasi, yang hari ini kami amankan, tapi ular hingga September sudah 141 kali," kata dia.
Ia pun menghimbau kepada warga kota ini segera melaporkan ke dinas terkait apabila melihat atau terdapat hewan berbahaya di lingkungannya agar bisa dievakuasi dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
"Kami juga meminta masyarakat tidak melakukan evakiasi sendiri, disamping itu berbahaya memang warga tidak perkenankan melakukannya karena sangat rentan bahaya terlebih sudah ada petugas khusus yang menanganinya," kata dia.
"Jadi kami terima laporan masyarakat pukul 14.30 WIB ada buaya di daerah Sukaraja. Berdasarkan informasi hewan reptil itu tertangkap di jala nelayan yang saat itu sedang melaut," kata Kepala Dimas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung Anthony Irawan, di Bandarlampung.
Ia mengatakan atas adanya laporan tersebut tim evakuasi yang berjumlah empat orang langsung diterjunkan karena khawatir buaya itu dapat membahayakan masyarakat sekitar.
"Evakuasi buaya memakan waktu kurang lebih satu jam hingga akhirnya diamankan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk sementara waktu," kata dia.
Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung terkait penangkapan buaya muara ini, sebab di dinasnya tidak memiliki sarana dan prasaran guna menampung hewan reptil tersebut.
"Untuk ukuran buaya yang tertangkap ini sekitar dua meter. Ini nanti akan diserahkan ke BKSDA Lampung," ujarnya.
Ia mengatakan terkait evakuasi hewan berbahaya seperti ular, biyawak maupun buaya di 2023 mencapai 142 kali. Dimana mayoritas petugas melakukan evakuasi terhadap hewan ular.
"Kalau buaya tahun ini baru sekali petugas melakukan evakuasi, yang hari ini kami amankan, tapi ular hingga September sudah 141 kali," kata dia.
Ia pun menghimbau kepada warga kota ini segera melaporkan ke dinas terkait apabila melihat atau terdapat hewan berbahaya di lingkungannya agar bisa dievakuasi dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
"Kami juga meminta masyarakat tidak melakukan evakiasi sendiri, disamping itu berbahaya memang warga tidak perkenankan melakukannya karena sangat rentan bahaya terlebih sudah ada petugas khusus yang menanganinya," kata dia.