Bandarlampung (ANTARA) - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Daniel Yusmic P Foekh menjadi pengisi Kuliah Tamu Program Studi Teknik Geomatika, Jurusan Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahan (JTIK), Institut Teknologi Sumatera (Itera), Jumat (8/9) lalu.
Kuliah tamu yang mengusung tema Undang-Undang Pokok Agraria menurut Konstitusi tersebut, diikuti lebih dari 300 peserta mahasiswa, dosen, dan peserta umum, yang memenuhi Aula Gedung Kuliah Umum 2 Itera.
Rektor Itera Prof I Nyoman Pugeg Aryantha secara langsung membuka kuliah umum tersebut. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dan jajaran tim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang, Ketua Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) Loedi Ratrianto, dan perwakilan Universitas Lampung dan UIN Raden Intan Lampung.
Rektor Itera Prof I Nyoman Pugeg Aryantha dalam sambutannya berharap kuliah tamu yang menghadirkan narasumber Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh tersebut dapat memberikan pengetahuan lebih dalam bagi para mahasiswa, khususnya terkait Undang-Undang Pokok Agraria yang dinilai sangat krusial.
Sehingga dari kegiatan tersebut, nantinya para mahasiswa yang akan terjun ke dunia kerja dapat meminimalkan kemungkinan adanya tumpang tindih kepemilikan, hingga persengketaan wilayah, baik untuk pengembangan industri, transportasi, hingga pembangunan dalam bidang ketahanan pangan di masa yang akan datang.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari penyiapan sumber daya manusia di masa mendatang,” ujar Rektor.
Rektor juga menambahkan agar peserta dapat mengikuti kuliah dengan baik dan tidak sungkan untuk bertanya kepada narasumber.
Sementara Ketua Jurusan Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahan (JTIK) Itera Arif Rohman, dalam laporannya menyampaikan secara umum 11 program studi di bawah naungan JTIK.
Arif menambahkan bahwa kuliah tamu ini merupakan bagian dari studium generale yang bertujuan untuk menambah pengetahuan mengenai agraria dan hak pertanahan di Indonesia dari narasumber yang memang berkompeten di bidang tersebut.
Pada kuliah tamu tersebut, Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh, memaparkan materi tentang pengenalan Mahkamah Konstitusi dan Perkembangan Hukum Agraria di Indonesia.
Materi yang diberikan terdiri dari tiga pokok bahasan, yaitu Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Perkembangan Hukum Agraria dan Hukum Agraria Menurut Konstitusi: Memahami Makna “Dikuasai Negara” berdasar putusan MK.
Pada sesi tanya jawab, Dr Daniel Yusmic P Foekh juga sempat menjawab beberapa pertanyaan dari mahasiswa Itera. (Berita Kerja Sama)
Baca juga: Prodi Teknologi Pangan Itera adakan pelatihan produksi mi singkong
Baca juga: Itera gelar sarasehan peningkatan kualitas prodi Teknik Informatika