Bandarlampung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Naekotika Kelas IIA Bandarlampung berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkotika yang ada di area lapas tersebut.
"Melalui kerja sama ini, kita semua harapkan tidak ada lagi isu-isu peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas atau rutan," kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Widodo usai melakukan tandatangan MoU bersama Lapas Narkotika Bandarlampung, Rabu.Dia melanjutkan, melalui kerja sama tersebut, pihaknya akan lebih mengoptimalkan kembali pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Lapas dan Rutan ini kita utamakan,khususnya untuk pelaksanaan P4GN," kata dia.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga bertujuan untuk saling tukar informasi , peningkatan sumber daya manusia, dan penegakan hukum.
Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya telah melakukan kerja sama terkait rehabilitasi warga binaan yang terpapar penyalahgunaan narkotika.
"Sebelumnya kita juga sudah kerjasama, namun kita fokuskan rehabilitasi. Dan hari ini kita perluas lagi bukannya hanya rehabilitasi, namun fokus untuk P4GN," katanya.
Kalapas Narkotika Bandarlampung, Porman Siregar mengatakan, kerja sama tersebut sangat berdampak positif dalam menunjang kinerja dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika yang ada di dalam lingkungan Lapas.
"Ini sangat menunjang kinerja di Lapas, artinya meskipun kita sudah ada kerja sama sebelumnya di bidang rehabilitasi, tapi ini kita meluas lagi secara fungsinya seperti P4GN, sosialisasi bahaya narkotika, dan lainnya," katanya.
Ia menambahkan Lapas Narkotika sendiri mempunyai target agar lapas dapat bersih dari narkotika. Hal tersebut bertujuan agar dapat menjadi percontohan untuk lapas maupun Rrutan lainnya yang ada di seluruh Indonesia.
"Kita akan hadirkan Pak Dirjen untuk meresmikan Lapas ini menjadi lapas bersih dari narkotika," katanya.
Usai melaksanakan penandatanganan MoU, Lapas Narkotika Bandarlampung bersama BNNP Lampung melaksanakan tes urine terhadap Kalapas sendiri dan beberapa pegawai, serta warga binaan setempat. Pelaksanaan tes urine tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika baik melalui warga binaan maupun pegawai Lapas sendiri.