Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengatakan telah ada sekitar 200 an orang penyandang disabilitas yang ada di daerahnya mampu masuk bursa kerja.
"Terkait masalah penanganan rekan-rekan penyandang disabilitas, dalam penyerapannya di bursa kerja mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu di Bandarlampung, Kamis.Ia mengatakan berdasarkan data terakhir kurang lebih 200 an orang penyandang disabilitas yang ada di daerahnya mampu masuk bursa kerja yang ada di berbagai lembaga serta instansi.
"Memang persentasenya disabilitas yang dipekerjakan masih kecil, tapi ini jadi salah satu upaya untuk memberikan penghargaan dan keadilan bagi penyandang disabilitas untuk memiliki kesamaan di sektor tenaga kerja," katanya.
Dia menjelaskan tenaga kerja yang merupakan penyandang disabilitas tersebut terdiri dari berbagai keterbatasan seperti tuna rungu, tuna daksa dan berbagai kekurangan lain baik yang telah terjadi sejak lahir ataupun akibat kecelakaan.
"Sebagai upaya meningkatkan kapabilitas penyandang disabilitas telah dilakukan berbagai hal salah satunya dengan mengadakan pelatihan agar penyandang disabilitas bisa memiliki bekal kompetensi sebelum masuk bursa kerja," ucapnya.
Ia melanjutkan terbaru pelatihan tersebut telah dilakukan di Kabupaten Tulang Bawang dan Kota Bandarlampung dengan bekerjasama bersama perusahaan serta UMKM.
Lalu pihaknya juga membantu pemenuhan sarana prasarana pendukung Unit Layanan Disabilitas (ULD), dan telah berkoordinasi juga dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk menyerap tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas.
"Sudah berkoordinasi dengan perusahaan untuk membantu menyerap tenaga kerja disabilitas, meski memang membutuhkan perlakuan serta perhatian khusus terkait pendampingan hingga pemberian sarana prasarana. Dan dalam mempekerjakan mereka perlu berhati-hati jangan sampai terkesan ada eksploitasi," ujar dia.
Menurut dia, dalam memfasilitasi penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan di sektor formal ataupun informal perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Sumber daya manusia ini penting untuk ditingkatkan karena menyangkut pendampingan terhadap penyandang disabilitas perlu keahlian khusus, seperti dari tenaga sosial, psikolog dan saat ini masih terbatas sumber daya manusianya," tambahnya.