Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sedang mengupayakan Pasar Rakyat Way Halim meraih sertifikat standar Nasional Indonesia (SNI) dengan pendampingan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Tahun ini, kami sedang berupaya agar Pasar Way Halim dapat Sertifikat SNI dengan pendampingan dari Kemendag," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol, di Bandarlampung, Minggu.Ia mengatakan saat ini Dinas Perdagangan sedang berusaha melengkapi fasilitas-fasilitas yang masih kurang di Pasar Wayhalim tersebut sebagai salah satu syarat mendapatkan sertifikat SNI.
"Jadi fasilitas-fasilitas yang kurang seperti toilet untuk disabilitas, akses kursi roda, jalur evakuasi, dan rambu-rambu, itu sedang kita usahakan bekerja sama dengan PD Pasar," kata Wilson.
Ia pun berharap dukungan dari masyarakat Bandarlampung agar Pasar Rakyat Way Halim bisa meraih SNI Pasar Rakyat, sehingga kelak di kota ini terdapat dua pasar yang berstandar SNI.
"Mudah-mudahan Pasar Way Halim bisa mendapatkan sertifikat SNI Pasar Rakyat.
Kalau Pasar Way Halim ini dapat sertifikat dan Pasar Pasir Gintung dibangun, artinya ada dua pasar yang dapat sertifikat SNI Pasar Rakyat," kata dia.
Menurut dia, hingga saat ini di Provinsi Lampung belum ada pasar tradisional atau pasar rakyat yang berstandar SNI, sehingga ke depan dengan pasar Way Halim dapat SNI, dan Pasir Gintung juga dibangun berdasarkan standar SNI, hal ini tentu akan menjadi percontohan bagi pasar-pasar daerah lainnya.
"Ya, ini kami harap juga bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Lampung untuk pasar berstandar SNI," mata dia.