Bandarlampung (ANTARA) - Tiga pegawai pada Kejaksaan Tinggi  Lampung dilaporkan oleh masyarakat dan kasus pengaduan itubtelah ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejati Lampung.


"Satu diantaranya telah dijatuhi hukuman disiplin," kata Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto di Bandarlampung, Sabtu.

Ia melanjutkan usai menerima laporan tersebut, ia segera menyerahkan penanganannya kepada bidang pengawasan Kejati Lampung dengan hasil dijatuhkannya hukuman disiplin kepada salah satu oknum pegawai dengan status golongan II.

"Jadi pada bidang pengawasan ada tiga laporan masyarakat yang masuk. Jumlah hukuman disiplin yang telah dijatuhkan sudah satu pegawai, sementara dua aduan lainnya masih dalam proses," kata dia.

Kajati Lampung memaparkan pencapaian kinerja pada konferensi pers dalam rangka peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa.

Selain pada bidang pengawasan, ia juga turut menjabarkan hasil kinerja beberapa bidang lainnya di antaranya pada Bidang Tindak Pidana Umum.

Kemudian pada bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang penerangan hukum, serta pada bidang tindak pidana khusus di Kejati Lampung periode Januari hingga Juli 2023.

Pewarta : Adam
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024