Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor menetapkan guru spiritual berinisial AN (51) sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR (20), A (25) dan B (25) tewas tenggelam di sebuah situ di Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sudah kita tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN (51). Karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Minggu.

Ia menjelaskan, AN dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi orang lain.

Tersangka AN, kata Rio, saat ini ditahan di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cigudeg Polres Bogor Kompol Wagiman menyebutkan bahwa peristiwa tenggelamnya tiga orang pria itu terjadi pada Kamis (13/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut dia, para korban awalnya ingin melakukan ritual pengobatan alternatif dengan berendam di danau melalui pendampingan dari enam orang dari pihak pengobatan alternatif.

"Awalnya dilakukan pengobatan secara spiritual oleh seorang ustaz di danau tersebut dengan cara ditenggelamkan sebanyak tujuh kali," kata Wagiman.

Namun, kata dia, saat proses berlangsung, ketiga pasien itu malah tenggelam dan para pendamping berhasil menyelamatkan diri.

Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024