Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsuwe Hendrid menyampaikan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini yaitu untuk meningkatkan literasi serta pemahaman fungsi Dewan Pers dan Komisi Informasi.

“membangun komitmen bersama antara seluruh Stakeholder untuk bersinergi dalam rangka optimalisasi penerapan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pringsewu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif transparan dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” katanya

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers RI Muhamad Agung Dharmajaya menjelaskan peranan dewan pers sebagai peran dalam mengelola atau memonitor aktivitas pers di Indonesia untuk menghasilkan jurnalisme yang berkualitas, melakukan sertifikasi profesi wartawan untuk Capacity Building, menjaga standar etik media dan memfasilitasi dialog kerjasama dengan berbagai stakeholders.

“Dewan Pers mendorong dan terus berupaya meningkatkan kompetensi wartawan khususnya dan juga media umumnya melalui Uji Kompetensi Wartawan dan Pelatihan Jurnalistik,” katanya

Lanjutnya, dewan pers mendorong peran serta masyarakat dalam mengawasi kerja wartawan dalam menjalankan fungsi kerja wartawan, Dewan Pers mendorong dan mengajak masyarakat untuk paham mekanisme kerja dan penyelesaian sengketa pers apabila merasa dirugikan karena sebuah pemberitaan.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024