Lampung Timur (ANTARA) - Kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami dugaan aksi massa yang mengakibatkan meninggalnya satu dari dua tersangka pencuri buah alpukat, di wilayah hukum Polsek Marga Sekampung, Lampung Timur, pada Sabtu (24/6).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili,  Minggu, menjelaskan bahwa dua tersangka pencuri buah alpukat tersebut, masing-masing berinisial SW (36) dan SR (35) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.

Peristiwa diduga berawal saat IW (34) warga Kecamatan Jabung, bertemu dengan dua orang tersangka, yang hendak keluar dari area perkebunan miliknya, dan diduga membawa keranjang berisi puluhan kilogram buah alpukat.

Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, kedua tersangka merasa keberatan, dan malah mencabut senjata tajam jenis golok, sehingga sempat terjadi adu mulut.

Tidak lama kemudian datang warga masyarakat, dan diduga terjadi aksi amuk massa, sehingga kedua tersangka mengalami luka-luka, dan mengakibatkan satu tersangka berinisial SW akhirnya meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit.

Petugas kepolisian yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan proses hukum.

"Selain terus meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa  sepeda motor merek Yamaha, keranjang 50 kg buah alpukat, senjata tajam jenis arit dan golok," terangnya. 

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengharapkan semua pihak tetap menjaga kondusivitas, serta mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum.

"Perkara ini, telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," tambahnya.

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024