Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan menyambut kunjungan kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XX Bandarlampung, beberapa waktu lalu, di Ruang Rapat Sekda setempat.
Dalam pelaksanaan rencana penataan Batas Kawasan Hutan Register 8 Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Direktorat Jenderal Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah Bandarlampung menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPKHTL Wilayah XX Provinsi Lampung Hariani Samal, Kasi PPKH BPKHTL Retno Kuswandari, dan surveyor pemetaan kawasan hutan Andy Nugroho.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan menyampaikan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sangat mendukung pemancangan batas kawasan hutan ini.
Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan yang bukan kawasan hutan, agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita, maka diperlukan pemahaman kepada masyarakat terkait pemasangan patok batas kawasan hutan, supaya tidak menimbulkan Konflik di masyarakat, serta kerja sama dan kolaborasi yang baik, dan dukungan dari jajaran camat, kepala desa/lurah, serta jajaran polsek dan koramil.