Bandarlampung (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Nuim Mubaraq mengatakan sebanyak 90 persen dari total 8.947.498 penduduk Provinsi Lampung sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jumlah penduduk di Lampung terakhir pada 2022 tercatat ada 8.947.498 jiwa, dan yang terdaftar dalam Program JKN sudah ada 90,04 persen," kata Nuim mengutip data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Bandarlampung, Selasa.
Dengan demikian, menurut dia, setidaknya sebanyak 8.056.197 penduduk Provinsi Lampung sudah mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Ia menyampaikan enam dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung sudah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC). Artinya, cakupan program JKN di enam daerah itu sudah mencapai minimal 95 persen dari jumlah penduduk.
"Atau dapat dikatakan setiap populasi memiliki akses yang adil dalam pelayanan kesehatan," kata Nuim.
Menurut dia, daerah yang sudah mencapai UHC meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Utara, Mesuji, dan Pesisir Barat.
Ia menjelaskan di wilayah Provinsi Lampung ada 640 fasilitas pelayanan kesehatan primer dan 78 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan, menurut dia, terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta program JKN di wilayah Lampung.
"Melakukan perbaikan layanan kesehatan menjadi mudah, cepat, dan setara harus dibantu oleh semua pihak. Harapannya ini dapat terus berlangsung secara terus menerus serta menjadi lebih baik," kata dia.
"Jumlah penduduk di Lampung terakhir pada 2022 tercatat ada 8.947.498 jiwa, dan yang terdaftar dalam Program JKN sudah ada 90,04 persen," kata Nuim mengutip data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Bandarlampung, Selasa.
Dengan demikian, menurut dia, setidaknya sebanyak 8.056.197 penduduk Provinsi Lampung sudah mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Ia menyampaikan enam dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung sudah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC). Artinya, cakupan program JKN di enam daerah itu sudah mencapai minimal 95 persen dari jumlah penduduk.
"Atau dapat dikatakan setiap populasi memiliki akses yang adil dalam pelayanan kesehatan," kata Nuim.
Menurut dia, daerah yang sudah mencapai UHC meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Utara, Mesuji, dan Pesisir Barat.
Ia menjelaskan di wilayah Provinsi Lampung ada 640 fasilitas pelayanan kesehatan primer dan 78 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan, menurut dia, terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta program JKN di wilayah Lampung.
"Melakukan perbaikan layanan kesehatan menjadi mudah, cepat, dan setara harus dibantu oleh semua pihak. Harapannya ini dapat terus berlangsung secara terus menerus serta menjadi lebih baik," kata dia.