Jambi (ANTARA) - Satreskrim Polresta Jambi mengamankan sebanyak 18 orang kelompok remaja yang terlibat tawuran di Jalan Arief Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi.
"Belasan sekelompok pemuda yang diamankan Satreskrim Polresta Jambi yang terlibat tawuran merupakan dari dua kelompok yang berbeda yakni dari kelompok Telanaipura dan kelompok Kasang. Tawuran ini terjadi pada Jumat dinihari (19/5) pukul 03.00 WIB," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Senin.
Sekelompok pemuda yang terlibat tawuran ini, awal mulanya saling ejek melalui media sosial (medsos) Instagram.
Dari 18 orang yang berhasil diamankan dua diantaranya orang dewasa dan 16 orang masih di bawah umur. Delapan diantaranya adalah masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Dari kejadian tersebut polisi menetapkan empat orang tersangka, yaitu dua orang tersangka karena melakukan penganiayaan dan dua orang tersangka lainnya karena membawa senjata tajam.