Palembang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (Disketpangnak) Provinsi Sumatra Selatan memberikan vaksinasi rabies gratis untuk masyarakat yang memiliki hewan penular rabies (HPR) di halaman Kantor DPRD Sumsel, Kota Palembang, untuk memperingati hari jadi wilayah itu yang ke-77.
Kepala Disketpangnak Sumsel Ruzuan Effendi di Palembang, Sabtu, mengatakan pada momen tersebut pihaknya ingin memberikan pelayanan bagi masyarakat yang memiliki peliharaan HPR dengan memberikan vaksinasi rabies gratis.
Pihaknya membuka posko vaksin rabies gratis itu mulai dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
“Pada posko tersebut kami tidak membatasi jumlah hewan divaksinasi, dan kalau bisa pada hari ini sebanyak mungkin hewan yang diberikan vaksin tersebut,” katanya.
Namun, bagi masyarakat yang tidak sempat mendatangi posko tersebut, katanya, dapat mendatangi Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumsel dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Palembang untuk mendapat vaksinasi rabies secara gratis juga.
“Pemberian vaksinasi rabies ini adalah salah satu upaya agar wilayah Sumsel bebas dari rabies,” kata Ruzuan.
Sementara itu, Kepala UPTD Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumsel drh Wiga mengatakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksinasi tersebut.
“Syarat untuk mengikuti vaksinasi tersebut adalah hewan yang akan menerima vaksin itu harus berusia empat bulan, suhu badannya tidak boleh di atas 38 derajat, dan pastikan dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemilik hewan memberikan vaksinasi rabies secara rutin, minimal enam bulan atau satu tahun sekali.*
Kepala Disketpangnak Sumsel Ruzuan Effendi di Palembang, Sabtu, mengatakan pada momen tersebut pihaknya ingin memberikan pelayanan bagi masyarakat yang memiliki peliharaan HPR dengan memberikan vaksinasi rabies gratis.
Pihaknya membuka posko vaksin rabies gratis itu mulai dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
“Pada posko tersebut kami tidak membatasi jumlah hewan divaksinasi, dan kalau bisa pada hari ini sebanyak mungkin hewan yang diberikan vaksin tersebut,” katanya.
Namun, bagi masyarakat yang tidak sempat mendatangi posko tersebut, katanya, dapat mendatangi Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumsel dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Palembang untuk mendapat vaksinasi rabies secara gratis juga.
“Pemberian vaksinasi rabies ini adalah salah satu upaya agar wilayah Sumsel bebas dari rabies,” kata Ruzuan.
Sementara itu, Kepala UPTD Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumsel drh Wiga mengatakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksinasi tersebut.
“Syarat untuk mengikuti vaksinasi tersebut adalah hewan yang akan menerima vaksin itu harus berusia empat bulan, suhu badannya tidak boleh di atas 38 derajat, dan pastikan dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemilik hewan memberikan vaksinasi rabies secara rutin, minimal enam bulan atau satu tahun sekali.*