Lampung Barat (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bersama Balai KSDA
Bengkulu serta mitra (Repong Indonesia, YKWS, PILI, WCS dan YABI), telah berhasil
melakukan pemasangan GPS Collar pada gajah liar yang ada di Lampung Barat, guna memantau posisi satwa dilindungi tersebut.
"Alhamdulillah pemasangan GPS Collar sudah selesai dipasang pada gajah liar tersebut," kata Plt Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan alat pelacak posisi tersebut berupa sebuah kalung yang dipasang pada salah satu gajah yang ada pada kelompok gajah liar itu.
"Pada 29 Maret 2023 telah terpasang GPS Collar pada kelompok gajah bernama kelompok “Jambul” yang berjumlah 6 ekor yang sedang berada di Pekon (Desa) Suka Marga, Kecamatan Suoh , Kabupaten Lampung Barat," kata dia.
GPS Collar ini merupakan kedua yang berhasil dipasang pada kelompok gajah liar yang ada di kawasan TNBBS oleh Tim BBTNBBS di Resort Suoh SPTN Wilayah III BPTN Wilayah II dimana sebelumnya juga berhasil dilakukan pemasangan GPS Collar pada gajah Kelompok “Bunga” pada 24 Desember 2021 di luar kawasan TNBBS, yaitu di Blok 9 Pekon Sidorejo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Diketahui sebelumnya, kawanan gajah liar tersebut, berjumlah 18 ekor, dan terbagi menjadi dua kelompok.
"Ya jumlah gajah liar saat ini ada 18 ekor, gabungan kelompok bunga 12 dan jambul 6 ekor," katanya.
Dia mengungkapkan, kelompok jambul merupakan kelompok gajah liar yang sering merepotkan satgas konflik gajah dan satgas TNBBS.
GPS Collar merupakan teknologi digital yang dalam hal ini ialah sebuah alat untuk memantau pergerakan dan mengetahui posisi keberadaan satwa liar.
Dengan pemasangan GPS Collar yang dilakukan pada kawanan gajah liar, tentunya hal tersebut akan memudahkan para satgas dalam memantau keberadaan satwa liar itu.
Bengkulu serta mitra (Repong Indonesia, YKWS, PILI, WCS dan YABI), telah berhasil
melakukan pemasangan GPS Collar pada gajah liar yang ada di Lampung Barat, guna memantau posisi satwa dilindungi tersebut.
"Alhamdulillah pemasangan GPS Collar sudah selesai dipasang pada gajah liar tersebut," kata Plt Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan alat pelacak posisi tersebut berupa sebuah kalung yang dipasang pada salah satu gajah yang ada pada kelompok gajah liar itu.
"Pada 29 Maret 2023 telah terpasang GPS Collar pada kelompok gajah bernama kelompok “Jambul” yang berjumlah 6 ekor yang sedang berada di Pekon (Desa) Suka Marga, Kecamatan Suoh , Kabupaten Lampung Barat," kata dia.
GPS Collar ini merupakan kedua yang berhasil dipasang pada kelompok gajah liar yang ada di kawasan TNBBS oleh Tim BBTNBBS di Resort Suoh SPTN Wilayah III BPTN Wilayah II dimana sebelumnya juga berhasil dilakukan pemasangan GPS Collar pada gajah Kelompok “Bunga” pada 24 Desember 2021 di luar kawasan TNBBS, yaitu di Blok 9 Pekon Sidorejo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Diketahui sebelumnya, kawanan gajah liar tersebut, berjumlah 18 ekor, dan terbagi menjadi dua kelompok.
"Ya jumlah gajah liar saat ini ada 18 ekor, gabungan kelompok bunga 12 dan jambul 6 ekor," katanya.
Dia mengungkapkan, kelompok jambul merupakan kelompok gajah liar yang sering merepotkan satgas konflik gajah dan satgas TNBBS.
GPS Collar merupakan teknologi digital yang dalam hal ini ialah sebuah alat untuk memantau pergerakan dan mengetahui posisi keberadaan satwa liar.
Dengan pemasangan GPS Collar yang dilakukan pada kawanan gajah liar, tentunya hal tersebut akan memudahkan para satgas dalam memantau keberadaan satwa liar itu.