Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton dengan rincian 356,622 kg sabu-sabu dan 757,763 kg ganja yang diamankan pada periode 14-25 Februari 2023 di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Selasa.
"Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini, Selasa, tanggal 28 Maret 2023, berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.
Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang, paparnya.
"Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini, Selasa, tanggal 28 Maret 2023, berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.
Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang, paparnya.