Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyindir anggota DPR yang menjadi penyalur bantuan sosial (bansos) daripada melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah.

"Rupanya mereka jadi penyalur bansos. Itu bukan tugas anggota dewan. Pekerjaan anggota dewan itu tinggi, dia diberikan perlindungan diberikan hak imunitas. Diberikan gaji diberikan protokoler untuk sejajar dengan pemerintah agar bisa mengawasi," tegas Fahri Hamzah saat mendampingi kunjungan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu.

Ia menyayangkan longgarnya pengawasan DPR terhadap kinerja-kinerja pemerintah.

"Lah kita rakyat disuruh ikut ngawasin. Enak aja. Ya makan gaji buta itu nggak benar. Semua akan akhirnya tidak dapat diawasi. Itu kan semua karena tidak ada pengawasan dewan," ucapnya.

Selain itu mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga menyindir pejabat yang gaya hidupnya mewah.

"Bagaimana bisa pejabat yang gaya hidupnya aneh-aneh. Punya mobil segala macam dan dipamerkan lagi. Kenapa, karena tidak ada pengawasan," ujar Fahri Hamzah.

"Lah terus rakyat terus mengawasi terus marah marah. Ini nggak kita disuruh berantem dia-nya tidur-tidur. Kan nggak enak itu ya," ujarnya.

Ia menyatakan di negara demokrasi maju itu rakyat habis nyoblos tidur, karena ada penjaga.

"Lah itu yang kita pilih untuk mengawasi. Ini nggak kita disuruh berantem dia-nya tidur-tidur. Kan nggak enak itu ya. Saya kira, jadi kembali anggota dewan-nya dia tidur aja," ucap Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah, anggota DPR bukan diminta datang dan pergi. Namun, keberadaan wakil rakyat itu tidak lain untuk melakukan pengawasan.

"NTB ini punya perwakilan anggota dewan. Besok besok kita keliling orang yang galak di sana bukan disuruh tidur nyogok rakyat dengan bansos-bansos. Memang dia jadi tukang penyalur bansos kita pilih dia. Kalau jadi penyalur bansos ngapain kita pilih dia jadi anggota dewan. Untuk apa punya hak imunitas kalau mau jadi penyalur bansos," katanya.

 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024