Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa pada tahun 2023 ini telah menangani delapan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk direhabilitasi di panti sosial.

"Kami sudah menerima delapan ODGJ, dimana lima di antaranya ditempatkan di Panti Sosial Srikandi di Lampung Tengah, dan tiga lainnya ditempatkan di Rumah Singgah Harapan Baru di kota ini," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandarlampung Sriwati, di Bandarlampung, Senin.

Dia mengungkapkan bahwa dalam menerima ODGJ untuk ditangani di panti sosial, Dinsos setempat tidak melakukan secara sembarangan, namun dilihat dahulu apakah ODGJ tersebut masih memiliki keluarga atau tidak.

"Jadi memang tidak semua yang dibawa ke Dinsos akan langsung dilarikan ke panti sosial. Kalau ODGJ terlihat rapi kami cari tahu dahulu apakah ada keluarganya atau tidak, kemudian baru kami tempatkan ke panti sosial yang telah bekerjasama dengan Dinsos," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa selama ini memang Dinsos Bandarlampung masih belum bisa menampung atau merehabilitasi seluruh ODGJ yang ada di kota ini, sebab keterbatasan fasilitas.

"Kendala kami dalam menangani ODGJ memang ada di fasilitas," kata dia pula.

Pemkot Bandarlampung tidak memiliki panti rehabilitasi maupun rumah sakit jiwa untuk merehabilitasi sendiri ODGJ, sehingga saat 
mendapatkan ODGJ dari warga dengan kondisinya berperilaku anarkis hendak melukai warga, bingung untuk menempatkannya dimana.

"Terkadang kami juga cukup kewalahan, kalau ODGJ yang diberikan ke Dinsos dengan kondisi anarkis, mau ditempatkan dimana untuk sementara, karena lembaga-lembaga sosial yang ada di kota ini semuanya berbayar, sedangkan di Dinsos tidak ada fasilitas rehabilitasi," kata dia lagi.
Baca juga: Bandarlampung kerja sama dengan lembaga sosial rehabilitasi ODGJ
Baca juga: Anggota DPR beri perhatian kasus kekerasan seksual ODGJ di Bandarlampung

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024