Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus peredaran narkoba sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara, mengakui Irjen Pol Teddy Minahasa tidak pernah berbicara soal penjebakan Linda.

"Dia tidak pernah mengucapkan itu (rencana penjebakan Linda), baru di sidang ini aja dia mengucapkan penjebakan," kata Doddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu.

Menurut Doddy, mantan Kapolda Sumatera Barat itu hanya memerintahkan dirinya berkomunikasi dengan Linda terkait pengantaran sabu lima kilogram dari Padang ke Jakarta.

Doddy pun membantah semua keterangan Teddy terkait ajakan untuk menjebak Linda agar ditangkap atas kasus peredaran sabu.

"Bohong semua itu Teddy Minahasa, tidak ada satupun dia berbicara soal penjebakan apapun ceritanya. Apa boleh polisi jebak jebak masyarakat?" kata Doddy. 

Dalam persidangan sebelumnya, Teddy bersaksi bahwa dirinya memang berniat menjebak Linda selaku orang kepercayaannya.

Pewarta : Walda Marison
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024