Lampung Barat (ANTARA) - Puluhan masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) Lampung Barat melakukan audiensi dengan pemerintah kabupaten setempat terkait keberlangsungan penanganan konflik gajah dan penduduk.
"Kami yang tergabung dalam satuan tugas sahabat satwa Lembah Suoh, dan dari perwakilan Barisan Selatan (Barista) melakukan audensi terkait penanganan gajah liar di Suoh," kata Camat Suoh Davet Jakson di Lampung Barat, Jumat.
Ia menjelaskan, bahwa semenjak kemunculan konflik gajah liar di Suoh dan Bandar Negeri Suoh selama lebih kurang tiga tahun ini, telah terbentuk relawan satgas sahabat satwa lembah Suoh yang merupakan gabungan dari enam Pekon dari dua Kecamatan yakni Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
"Jadi semenjak kemunculan gajah liar dari tahun 2019 lalu, terbentuklah relawan yang diberi nama satgas sahabat satwa lembah Suoh untuk mengawasi gerak gerik kawanan gajah yang kerap masuk ke pemukiman," kata dia.
Namun, lanjutnya, sejauh ini yang menjadi kendala yakni mengenai anggaran.
"Jadi selama ini relawan satgas satwa lembah Suoh mendapat dukungan dari Barista yang sudah berjalan semenjak Maret 2022 lalu, akan tetapi berakhir di bulan Juni mendatang," katanya.
Menurutnya, mengingat dalam menangani konflik gajah liar tersebut, membutuhkan anggaran.
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ke depannya dapat memberi dukungan salah satunya berupa pembinaan bidang usaha jangka cepat, menengah dan lama .
"Apabila satgas ini tidak ada bimbingan dari pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait keberlangsungan anggaran dikhawatirkan adanya jiwa semangat mereka yang menurut," ujar Davet.
Menanggapi hal tersebut Pj Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Barat Adi Utama mengatakan, permasalahan dalam penanganan gajah liar tersebut, memang sudah cukup lama, kendati selama ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah melakukan upaya-upaya untuk melakukan penanganan.
"Bahkan kita sudah pernah melakukan koordinasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup termasuk dengan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sudin, namun waktu itu terkendala karena masih adanya wabah COVID-19," kata Adi.
Dirinya mengatakan mengenai usulan yang telah diberikan relawan satgas satwa lembah Suoh akan menjadi wacana serta segera dipelajari Pemkab Lampung Barat untuk ke depannya.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan terimakasih atas kerja keras saudara-saudara selama ini dalam menangani konflik gajah, kedepannya akan segera kita carikan solusi nya terkait permasalahan yang terjadi selama ini," pungkasnya.
"Kami yang tergabung dalam satuan tugas sahabat satwa Lembah Suoh, dan dari perwakilan Barisan Selatan (Barista) melakukan audensi terkait penanganan gajah liar di Suoh," kata Camat Suoh Davet Jakson di Lampung Barat, Jumat.
Ia menjelaskan, bahwa semenjak kemunculan konflik gajah liar di Suoh dan Bandar Negeri Suoh selama lebih kurang tiga tahun ini, telah terbentuk relawan satgas sahabat satwa lembah Suoh yang merupakan gabungan dari enam Pekon dari dua Kecamatan yakni Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
"Jadi semenjak kemunculan gajah liar dari tahun 2019 lalu, terbentuklah relawan yang diberi nama satgas sahabat satwa lembah Suoh untuk mengawasi gerak gerik kawanan gajah yang kerap masuk ke pemukiman," kata dia.
Namun, lanjutnya, sejauh ini yang menjadi kendala yakni mengenai anggaran.
"Jadi selama ini relawan satgas satwa lembah Suoh mendapat dukungan dari Barista yang sudah berjalan semenjak Maret 2022 lalu, akan tetapi berakhir di bulan Juni mendatang," katanya.
Menurutnya, mengingat dalam menangani konflik gajah liar tersebut, membutuhkan anggaran.
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ke depannya dapat memberi dukungan salah satunya berupa pembinaan bidang usaha jangka cepat, menengah dan lama .
"Apabila satgas ini tidak ada bimbingan dari pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait keberlangsungan anggaran dikhawatirkan adanya jiwa semangat mereka yang menurut," ujar Davet.
Menanggapi hal tersebut Pj Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Barat Adi Utama mengatakan, permasalahan dalam penanganan gajah liar tersebut, memang sudah cukup lama, kendati selama ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah melakukan upaya-upaya untuk melakukan penanganan.
"Bahkan kita sudah pernah melakukan koordinasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup termasuk dengan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sudin, namun waktu itu terkendala karena masih adanya wabah COVID-19," kata Adi.
Dirinya mengatakan mengenai usulan yang telah diberikan relawan satgas satwa lembah Suoh akan menjadi wacana serta segera dipelajari Pemkab Lampung Barat untuk ke depannya.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan terimakasih atas kerja keras saudara-saudara selama ini dalam menangani konflik gajah, kedepannya akan segera kita carikan solusi nya terkait permasalahan yang terjadi selama ini," pungkasnya.