Metro (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar kick off meeting pengarusutamaan inclusive job center (IJC) dan inclusive labor market (ILM) untuk pemerintah kota di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu.
Kegiatan ini, merupakan upaya dari Apeksi untuk memperkenalkan dan menjelaskan instrumen pusat ketenagakerjaan inklusif dan pasar tenaga kerja inklusif kepada pemerintah kota anggota Apeksi khususnya pokja menuju kota inklusif.
Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan, IJC dan ILM ini merupakan salah satu gerakan dari Pokja Kota Inklusif Apeksi yang dibentuk sejak tahun 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas dan mendukung mereka dalam mengembangkan kebijakan yang ramah disabilitas.
"Melalui gerakan ini kita ingin pemerintah kota memberikan hak yang setara kepada penyandang disabilitas Dalam bidang ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Inklusi Apeksi Wahdi Siradjuddin mengajak seluruh pemerintah kota utamanya anggota Apeksi untuk bersama-sama mewujudkan kota inklusi dan memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas khususnya dalam pekerjaan informal.
Menurut dia, pemerintah kota harus memberikan penyandang disabilitas hak ketenagakerjaan yang setara. Ini, bisa dilakukan melalui pembuatan Perda atau Perwali sebagai payung hukum pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
"Apakah semua kota di Indonesia yang sudah membuat Perda untuk pemenuhan hak untuk penyandang disabilitas. Nah itulah yang harus kita dorong," katanya.
Selain pemenuhan hak, lanjutnya, ia juga mengajak anggota Apkesi untuk berkolaborasi mencegah adanya penyandang disabilitas seperti autis, gangguan sensorik dan motorik maupun lainya.
"Kan ada disabilitas yang bisa kita cegah. Misalnya autis, bisa kita cegah sejak pra konsepsi, kemudian juga lingkungan dan lainya. Karena itu mari ayo sama-sama kita lakukan rencana aksi untuk itu," katanya.
Wahdi mencontohkan, di Kota Metro sudah dibuat Perda dan Perwali pemenuhan hak untuk untuk penyandang disabilitas. Dimana, dalam setiap pembangunan harus ramah disabilitas.
Kemudian, Pemkot Metro juga memiliki Pusat Layanan Autis (PLA), lalu terdapat tujuh sekolah luar biasa (SLB) di Metro, kemudian juga pembangunan Puskesmas yang ramah akan disabilitas.
"Dan kita juga berikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkarya. Kalau berkunjung ke Metro ada penyandang disabilitas yang membuat batik. Itu sangat bagus dan kita sangat mendukung sekali," ucapnya.
Ia menambahkan, sebagai Ketua Pokja Kota Inklusif Apkesi, kedepan pihaknya akan mengajak seluruh kota di Indonesia untuk bersama-sama melakukan kolaborasi, elaborasi maupun aksi untuk pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
"Pokja inikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas dan mendukung mengembangkan kebijakan yang partisipatif, ketersediaan layanan hak, aksesibilitas dan sikap inklusif," tandasnya.
Kegiatan ini, merupakan upaya dari Apeksi untuk memperkenalkan dan menjelaskan instrumen pusat ketenagakerjaan inklusif dan pasar tenaga kerja inklusif kepada pemerintah kota anggota Apeksi khususnya pokja menuju kota inklusif.
Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan, IJC dan ILM ini merupakan salah satu gerakan dari Pokja Kota Inklusif Apeksi yang dibentuk sejak tahun 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas dan mendukung mereka dalam mengembangkan kebijakan yang ramah disabilitas.
"Melalui gerakan ini kita ingin pemerintah kota memberikan hak yang setara kepada penyandang disabilitas Dalam bidang ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Inklusi Apeksi Wahdi Siradjuddin mengajak seluruh pemerintah kota utamanya anggota Apeksi untuk bersama-sama mewujudkan kota inklusi dan memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas khususnya dalam pekerjaan informal.
Menurut dia, pemerintah kota harus memberikan penyandang disabilitas hak ketenagakerjaan yang setara. Ini, bisa dilakukan melalui pembuatan Perda atau Perwali sebagai payung hukum pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
"Apakah semua kota di Indonesia yang sudah membuat Perda untuk pemenuhan hak untuk penyandang disabilitas. Nah itulah yang harus kita dorong," katanya.
Selain pemenuhan hak, lanjutnya, ia juga mengajak anggota Apkesi untuk berkolaborasi mencegah adanya penyandang disabilitas seperti autis, gangguan sensorik dan motorik maupun lainya.
"Kan ada disabilitas yang bisa kita cegah. Misalnya autis, bisa kita cegah sejak pra konsepsi, kemudian juga lingkungan dan lainya. Karena itu mari ayo sama-sama kita lakukan rencana aksi untuk itu," katanya.
Wahdi mencontohkan, di Kota Metro sudah dibuat Perda dan Perwali pemenuhan hak untuk untuk penyandang disabilitas. Dimana, dalam setiap pembangunan harus ramah disabilitas.
Kemudian, Pemkot Metro juga memiliki Pusat Layanan Autis (PLA), lalu terdapat tujuh sekolah luar biasa (SLB) di Metro, kemudian juga pembangunan Puskesmas yang ramah akan disabilitas.
"Dan kita juga berikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkarya. Kalau berkunjung ke Metro ada penyandang disabilitas yang membuat batik. Itu sangat bagus dan kita sangat mendukung sekali," ucapnya.
Ia menambahkan, sebagai Ketua Pokja Kota Inklusif Apkesi, kedepan pihaknya akan mengajak seluruh kota di Indonesia untuk bersama-sama melakukan kolaborasi, elaborasi maupun aksi untuk pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
"Pokja inikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas dan mendukung mengembangkan kebijakan yang partisipatif, ketersediaan layanan hak, aksesibilitas dan sikap inklusif," tandasnya.