Pesisir Barat (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung melarang siswa di daerah ini membawa mainan lato-lato ke sekolah.

Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 420/13/IV.01/2023. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Edwin Kastolani Burta menyebut larangan ini bertujuan agar para siswa fokus belajar.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pesisir Barat Suryadi membenarkan, larangan membawa lato-lato di lingkungan sekolah itu.

"Pak Kadis Pendidikan menyampaikan, termasuk kami Kominfo dasar mengambil kebijakan itu tentunya, yang pertama takut mengganggu aktivitas belajar di sekolah," kata Suryadi saat diwawancarai, Kamis (12/1).

Selanjutnya, dia mengatakan, larangan membawa lato-lato di lingkungan sekolah agar siswa fokus untuk belajar.

"Karena mungkin namanya anak-anak bisa dimainkan di saat jam belajar, yang kedua takut disalahgunakan untuk alat tawuran atau keributan antara siswa," kata dia pula.

Dia mengatakan, hal-hal itulah yang mendasari Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan larangan membawa lato-lato di lingkungan sekolah.

Menurut dia, imbauan tersebut ditujukan ke semua sekolah SD sampai SMP, untuk tidak membawa lato-lato di lingkungan sekolah, dan berharap agar guru-gurunya yang meneruskan imbauan ini dan menertibkannya.
Baca juga: Krui Pro 2022 upaya bangkitkan pariwisata-UMKM
Baca juga: Ketua TP PKK Pesisir Barat kunjungi sekretariat swasembada gizi Lampung Selatan


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024