Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan meningkatkan pengawasan keamanan makanan di toko ritel ataupun pasar tradisional menjelang akhir tahun.

"Untuk pengawasan keamanan pangan biasanya akan dilakukan dengan tim BPOM dan rutin dilakukan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan pengawasan makanan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat.

"Biasanya pengawasan keamanan makanan dilakukan di ritel ataupun di pasar tradisional secara menyeluruh," katanya.

Dia melanjutkan pengawasan keamanan pangan terutama menjelang akhir tahun itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saat ini kita fokus dalam pengendalian harga, tetapi akan diagendakan dalam waktu dekat untuk melakukan pengawasan makanan yang ada di pasaran," ucap dia.

Menurut dia, selama ini dalam pelaksanaan pengawasan makanan, tidak banyak ditemukan makanan kadaluarsa ataupun tidak layak konsumsi.

"Setiap tahunnya memang sudah tidak banyak temuan makanan kadaluarsa ataupun tidak layak konsumsi. Apalagi sekarang konsumen lebih cerdas karena akan melakukan pengecekan makanan secara mandiri sebelum membeli," tambahnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan pengawasan keamanan pangan nantinya juga akan difokuskan di pasar tradisional.

"Kalau ritel relatif aman karena pemeriksaannya lebih intensif karena ada manajemen dan tim yang mengendalikan mutu makanan. Jadi mungkin nanti difokuskan di pasar tradisional meski pemeriksaan di ritel tetap dilakukan," ujarnya.

Dia mengharapkan menjelang akhir tahun para penjual makanan dapat terus menyediakan makanan yang layak konsumsi, dan konsumen harus terus aktif memeriksa secara mandiri terhadap makanan yang hendak dikonsumsi.

"Jadi harapannya tidak ada temuan makanan kadaluarsa ataupun tidak layak konsumsi. Jadi penjual harus menjaga produk yang dijual dan konsumen harus terus melakukan pemeriksaan secara mandiri," kata Elvira.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024