Bandarlampung (ANTARA) - Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) menggeledah blok hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.

"Tim dari Kamtib Dirjen PAS secara mendadak hari ini telah melakukan penggeledahan hunian blok warga binaan," kata Kalapas Kalianda Dr Tetra Destorie di Lampung Selatan, Sabtu.

Dia melanjutkan penggeledahan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan serta penyalahgunaan terhadap narkotika.

"Meskipun kita lakukan secara dadakan, namun tim dari Dirjen PAS tetap mengedepankan cara-cara persuasi yang humanis terhadap warga binaan," kata dia.

Lanjut Tetra, dalam penggeledahan oleh Tim Kamtib Dirjen PAS tersebut, tidak ditemukan nya benda terlarang maupun narkotika.

Selain melakukan penggeledahan terhadap blok warga binaan, pihak Dirjen PAS juga turut melakukan penggeledahan seluruh kantor petugas Lapas.

"Tidak ditemukan nya narkoba maupun alat komunikasi seperti ponsel di dalam kamar. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk berantas narkotika dan benda terlarang yang masuk di dalam Lapas," kata dia lagi.

Selain melakukan penggeledahan, lanjut dia, Tim Kamtib Dirjen PAS juga melakukan tes urine terhadap sepuluh orang warga binaan dan petugas. Hal tersebut dilakukan untuk benar-benar membuktikan bahwa tidak adanya penyalahgunaan narkotika oleh warga binaan dan petugas.

"Dalam penggeledahan bersama yang berlangsung di Blok A, B, C, dan D, tidak ditemukan nya narkotika. Untuk pelaksanaan tes urine semua warga binaan dan petugas hasilnya negatif," katanya lagi.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024