Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua klip melalui titipan barang yang dibawa pembesuk.
Petugas yang merasa curiga dengan nasi bungkus yang dibawa pembesuk tersebut kemudian memeriksa lebih lanjuti, alhasil ditemukan satu paket sabu-sabu sebanyak dua klip yang dibungkus plastik bening.“Petugas pemeriksaan awalnya menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus, setelah diperiksa ditemukan di dalam nasi itu satu buah 'powerbank', kecurigaan petugas semakin meningkat kemudian menyita dan membongkar 'powerbank' tersebut. Benar saja setelah dibongkar ditemukan satu paket yang dibungkus tisu berisi dua bungkus narkoba jenis sabu berada di dalam 'powerbank' tersebut,” kata Kalapas Gunung Sugih Denial Arif di Lampung Tengah, Senin (14/11).
Pihak Lapas Kelas IIB Gunung Sugih kemudian mendokumentasikan penggagalan tersebut dan Kalapas Gunung Sugih melaporkan temuan itu kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Lampung serta bersinergi dan berkoordinasi dengan Polres Lampung Tengah melalui Kasat Narkoba untuk proses selanjutnya.
Denial Arif juga memberikan apresiasi kepada petugas pemeriksaan serta seluruh jajaran petugas Lapas Gunung Sugih yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan lapas setempat.
"Saya apresiasi petugas yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, sehingga mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas," ujarnya.
Ia menambahkan ke depannya Lapas Kelas IIB Gunung Sugih akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas pemeriksa benda-benda untuk terus mewujudkan Lapas Gunung Sugih Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Hingga saat ini polisi tengah memeriksa pengunjung lapas yang membawa sabu-sabu tersebut.