Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung bakal menyalurkan bantuan beras kepada 33.675 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19 di daerah itu dengan sumber anggaran berasal dari Dana Insentif Daerah (DID).

"Kita alokasikan anggaran Rp2 miliar dari DID untuk memberi bantuan beras kepada warga yang terdampak COVID-19," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Aklim Sahadi Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan saat ini Dinsos sedang tahap verifikasi masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut. Bantuan segera disalurkan bila semua persiapan pelaksanaan program tersebut telah rampung.

"Jumat (18/11) bantuan ini akan disalurkan, bila verifikasi telah selesai," kata dia.

Ia menegaskan bantuan beras ini diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan, seperti program keluarga harapan (PKH) dan bansos.

"Untuk ukuran yang akan kami bagikan yakni beras ukuran lima kilogram. Untuk pengadaannya kami menggunakan e-Katalog melalui Perum Bulog," kata dia.

Untuk daerah prioritas penerima bantuan, Dinsos melihat daerah termiskin di 20 kecamatan di daerah setempat.

"Setiap kecamatan akan mendapatkan bantuan beras ini, tapi setiap daerah jumlahnya berbeda-beda karena kami melihat daerah prioritas seperti wilayah pesisir dan termiskin di kota ini," kata dia.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024