Jayapura (ANTARA) - Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi ANTARA dari Jayapura, Sabtu, mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.
.Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya
Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya
ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita dokumen di Jayapura terkait kasus Gubernur Papua