Jakarta (ANTARA) - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menewaskan ratusan pendukung sepak bola.

"Yang pasti harus dicopot," kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Minggu.

Desakan pencopotan kapolres Malang itu didasari atas dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kericuhan yang menewaskan sedikitnya 127 orang.

Pasalnya, lanjut Sugeng, kericuhan tersebut berawal dari kekecewaan suporter Arema FC yang turun ke lapangan tanpa bisa dikendalikan pihak keamanan. Bahkan, katanya, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan puluhan ribu penonton.

Akibatnya, banyak penonton sulit bernapas dan pingsan, hingga berjatuhan dan terinjak-injak di Stadion Kanjuruhan, katanya.

Padahal, penggunaan gas air mata dilarang di stadion sepak bola sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Kemudian, tambahnya, terkait pertanggungjawaban atas tragedi pilu tersebut, IPW menilai hal itu perlu menjadi tanggung jawab dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.



Baca juga: Media Internasional soroti Kerusuhan Arema FC lawan Persebaya
Baca juga: Arema FC dilarang jadi tuan rumah sampai selesai musim
Baca juga: Harus ada pihak bertanggung jawab tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Tim gabungan bekerja usut tragedi Kanjuruhan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPW desak Kapolri copot Kapolres Malang buntut tragedi Kanjuruhan

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024