Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 127 orang.

"Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Harus ada yang bertanggung jawab," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Minggu.

Edwin mengatakan ratusan korban jiwa yang meninggal dunia usai pertandingan Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya tersebut bukan perkara statistik melainkan soal nyawa manusia.

"Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita," tambahnhya.

Terhadap insiden tersebut, dia menegaskan setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus ada yang bertanggung jawab.

Baca juga: Media Internasional soroti Kerusuhan Arema FC lawan Persebaya
Baca juga: Arema FC dilarang jadi tuan rumah sampai selesai musim


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPSK tegaskan harus ada pihak bertanggung jawab tragedi Kanjuruhan

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024