Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Prof. Yulianto dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Dr. Nairobi , S.E., M.Si. mengakui bahwa dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditanyai terkait sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi setempat.

"Ya diperiksa tadi dari pukul 11.00 WIB saya dan ditanya soal PMB saja," kata WR III Unila Yulianto, usai diperiksa KPK di Mapolresta Bandarlampung, Kamis.

Ia mengakui, dalam pemeriksaan tersebut hanya diberikan tiga pertanyaan terkait sistem penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.

"Tidak ada pertanyaan menyinggung aliran dana Lampung Nahdliyin Center (LNC), semua masih seputar PMB," katanya sambil menuju masuk ke dalam kendaraan-nya.

Sementara itu, Dekan FEB Dr. Nairobi , S.E., M.Si. usai diperiksa oleh KPK di lokasi yang sama mengakui bahwa sudah dua kali dipanggil untuk memberikan kesaksian terhadap kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila yang menyeret mantan Rektor Karomani (KRM).

"Saya sudah dua kali dipanggil. Kalau soal pertanyaan masih sama seperti sebelumnya terkait PMB," ucap dia.

Dia pun mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu, KPK memberikan sekitar 10 pertanyaan terkait penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.

"Ya, yang ditanya sistem penerimaan seperti apa, bagaimana prosesnya serta aspek-aspek lainnya tentang itu," ungkap dia.

Dalam pemeriksaan tersebut sejumlah saksi yang dipanggil oleh KPK terkait korupsi suap PMB Unila, keluar secara bergantian. Wakil Rektor III Universitas Lampung (Unila) Prof. Yulianto keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung sekitar pukul 13.35 WIB dan Dekan FEB Dr. Nairobi , S.E., M.Si. keluar ruang pemeriksaan sekitar 13.49 WIB.

KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri dari tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024