Karawang (ANTARA) - Oknum jaksa menganiaya seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, lantaran unggahan di media sosial terkait ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya.

Atas peristiwa tersebut,  sang guru melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, Senin, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).

Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.

Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
 

Pewarta : M.Ali Khumaini
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024