Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua menyiagakan 1.800 personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setelah KPK mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Waka Polda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat di Jayapura, Sabtu, mengatakan 1.800 personel yang disiagakan itu tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
"1.800 personel itu siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi," katanya.
Ia mengatakan Kota Jayapura menjadi barometer bagi keamanan di Papua. Untuk itu, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga menggalakkan patroli.
Selain itu, lanjut Ramdani, penanganan terhadap demo juga akan diperketat agar tidak berakhir dengan kerusuhan seperti tahun 2019.