Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyatakan hasil uji laboratorium terhadap limbah minyak PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore Southeast Sumatra (OSES) di Pantai Lampung Timur masuk dalam kategori di bawah ambang batas.

"Hasil uji laboratorium atas temuan limbah minyak di pantai Lampung Timur masih di bawah ambang batas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati.
  
"Kesimpulan tersebut juga sekaligus mengkonfirmasi bahwa tidak adanya laporan kerusakan lingkungan, yang kami pegang adalah ada tidaknya laporan dan untuk secara ilmiah ialah hasil uji laboratorium," katanya.

Tanggapan serupa dikatakan oleh Head of Comrel dan CID PHE OSES Indra Darmawan.

Dia mengatakan tumpahan minyak di Pantai Lampung Timur telah selesai dibersihkan.

"Pembersihan telah dilakukan secara baik dan menyeluruh," kata dia.

Ia melanjutkan, untuk menangani hal tersebut PHE OSES menempatkan enam personel sebagai koordinator pembersihan di Labuhan Maringgai untuk terus memonitor dan membersihkan ceceran minyak yang tersisa.

"Kalau masih ada sedikit minyak itu sisa kemarin, bukan akibat ada kebocoran pipa baru, menurut pengamatan di lapangan volumenya pun sedikit," katanya pula.

Pewarta : Muklasin
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024