Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Nabire menangkap enam orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, di Nabire, Jumat mengatakan, enam orang terduga pelaku yang melakukan penimbunan BBM pada Rabu (7/9) ditangkap setelah dilakukan penyelidikan di SPBU.
Keenam terduga pelaku yakni H (42), SD (33), N (53), SYM (25), K (52) dan S (31).
Para pelaku ditemukan sedang mengantre di SPBU Bukit Meriam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite dengan menggunakan tangki standar berkapasitas 45 sampai 50 liter dimana oknum sopir tersebut setiap hari mengantre dua kali.
Setelah membeli kemudian BBM-nya dipindahkan dengan menggunakan selang ke galon ukuran 35 liter dan kemudian kembali mengantre di SPBU dengan mengganti nomor plat kendaraannya untuk mengelabui petugas SPBU.
BBM jenis pertalite itu kemudian dijual seharga Rp. 11.000 hingga Rp. 12.000 per liternya dan aksi tersebut telah dilakukan sejak bulan Agustus lalu, jelas Kapolres Nabire.