Jambi (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Elan Suherlan menjadi Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi sekaligus mengisi kekosongan jabatan ini setelah Sapta Subrata purnabakti.

Elan Suherlan sebelum mendapat kepercayaan sebagai Kajati Jambi, kata Kepala Seksi Hukum dan Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany di Jambi, Selasa.

Sebelumnya dia menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Elan, kata dia, juga pernah bertugas di daerah ini sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus. 

Selain itu, Jaksa Agung juga melakukan mutasi dan promosi di lingkungan Kejati Jambi, antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur.

Jabatan Kajari Sungai Penuh akan dijabat oleh Antonius Despinola yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian TU Kejati Jatim.

Selanjutnya Kosasih yang menjabat koordinator pada Kejati Jambi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya di Kalimantan Tengah.

Sebagai penggantinya adalah Teuku Luftansya Adhyaksa Putra yang sebelumnya menjabat Kasubbid Perencanaan pada Badiklat Kejaksaan RI.
 

Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024