Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian melarang kegiatan peragaan busana di kawasan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara atau dikenal dengan sebutan "Medan Fashion Week".

"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan kegiatan itu sangat dilarang," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, di Medan, Selasa.
 
Ia mengatakan, larangan kegiatan peragaan busana di jalanan dilakukan, agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan juga upaya mencegah terjadinya kemacetan.
 
Selain itu, kata dia, kegiatan peragaan busana tersebut juga belum mendapat izin dari pemerintah setempat.
 
 

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024