Bandarlampung (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang warga yang diduga melakukan pengerusakan salah satu tempat ibadah di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
"Petugas respon cepat dan segera bergerak mengamankan seorang warga yang diduga melakukan pengerusakan gereja," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution di Lampung Timur, Senin.
Dia melanjutkan terduga pengerusakan gereja tersebut berinisial HS (37) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. HS diamankan pada Senin tanggal 25 Juli 2022.
Pengerusakan tersebut dilakukan pelaku pada Minggu tanggal 24 Juli 2022 dengan cara masuk mendongkel pintu dengan senjata tajam.
"Setelah masuk kemudian pelaku merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya dengan nilai kerugian mencapai Rp27 juta," kata dia.
Zaky menambahkan petugas kepolisian menangkap pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait peristiwa pengerusakan gereja tersebut. Selain melakukan pengerusakan gereja, berdasarkan laporan pelaku juga sempat melakukan pengerusakan terhadap sebuah masjid.
"Informasi dari masyarakat pelaku pernah melakukan pengerusakan masjid dan merusak mikropon masjid setempat. Pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung guna diobservasi kejiwaannya," kata dia lagi.
"Petugas respon cepat dan segera bergerak mengamankan seorang warga yang diduga melakukan pengerusakan gereja," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution di Lampung Timur, Senin.
Dia melanjutkan terduga pengerusakan gereja tersebut berinisial HS (37) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. HS diamankan pada Senin tanggal 25 Juli 2022.
Pengerusakan tersebut dilakukan pelaku pada Minggu tanggal 24 Juli 2022 dengan cara masuk mendongkel pintu dengan senjata tajam.
"Setelah masuk kemudian pelaku merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya dengan nilai kerugian mencapai Rp27 juta," kata dia.
Zaky menambahkan petugas kepolisian menangkap pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait peristiwa pengerusakan gereja tersebut. Selain melakukan pengerusakan gereja, berdasarkan laporan pelaku juga sempat melakukan pengerusakan terhadap sebuah masjid.
"Informasi dari masyarakat pelaku pernah melakukan pengerusakan masjid dan merusak mikropon masjid setempat. Pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung guna diobservasi kejiwaannya," kata dia lagi.