Medan (ANTARA) - TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 60.000 butir pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut, tepatnya di Perairan Asahan, Sumatera Utara.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Rabu, mengatakan pihaknya turut mengamankan dua tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Kedua tersangka berinisial S dan RS, warga Kota Tanjungbalai," katanya.
 
Arsyad menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyelundupan 29 kg sabu-sabu dari Malaysia di Sumut

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024